Hidup Sederhana dan reformasi Birokrasi
PNS menjadi kata yang tak asing lagi di kalangan kaum terpelajar di Indonesia, yah cerita singkat yang terus ditransfer ke dalam pikiran alam bawah sadar, bahwa PNS itu enak, nyaman dan pekerjaan yang paling menjanjikan. Sehingga tidak heran apabila PNS menjadi kata kunci dan orientasi kehidupan anak muda sekarang dan yang akan datang. Benarkan demikian PNS adalah profesi yang sedemikian rupa sehingga banyak kepentingan didalamnya termasuk, intervensi politik yang bersinergi dengan aneka ragam bentuknya, sejak masa kolonial dengan kaum priyayinya, orde lama, orde baru dengan afiliasi politik dan demikian pula dengan era transisi yang belum jelas bentuknya membalut PNS dengan kepentingan yang berbeda sudut pandang
Wajar, PNS begitu kental dalam kelompok komunitas yang menentukan arah kehidupan masyarakat Indonesia, jumlah yang sedikit hanya sekitar 4,5 juta dari penduduk Indonesia yang berjumlah 235 juta. namum akar historis membuktikan bahwa PNS adalah kelompok masyarakat yang dijadikan simbol penggerak kemajuan bangsa. Apalagi simbolitas itu ditambahkan dengan “cerita ‘ yang seolah tiada akhir dari keistimewaan kelompok masyarakat ini. Berbagai fasilitas, kenaikan gaji, jenjang karier, rasa aman, dan tantangan yang kurang, membuat PNS mensimbolkan kaum elite yang selalu menjadi “primadona jaman yang belum tergantikan.
Rupanya simbolitas ini mencerminkan pelaku kepentingan untuk menentukan kehidupan dan arah bangsa ini dimulai dari PNS. Kelompok masyarakat ini (baca PNS) menjadi simbol perlawanan untuk diintervensi secara massal. Bagaimana tidak kehidupan pribadi sekarang di sentuh dengan kebijakan yang seolah menyelesaikan tetapi sebenarnya jauh dari penyelesaian. Kebijakan terlahir dari penilaian yang konferehensif ada dan bagaimana permasalahanya. Khususnya berkaitan dengan agenda besar bangsa ini adalah reformasi birokrasi.
Fakta menunjukaan bahwa birokrasi di Indonesia memang bermasalah, dari gejala penggemukan birokrasi, lambanya pelayanan, minimnya profesionalisme dan rendahnya kinerja. Hal ini tidak bisa dipungkiri, namun perlahan tapi pasti, penyakit birokrasi yang demikian semakin jelas pada perbaikan dengan adanya reformasi birokrasi yang telah dilakukan. Terutatama dengan lahirnya regulasi yang “futuristik” yaitu UU ASN.
Namun pada perjalannya, reformasi birokrasi di sempitkan dengan agenda yang menyempitkan permasalahan. Terutama dengan mempublikan ranah privat PNS, seperti pembatasan ruang rapat, makanan tradisional, pembatasan undangan pernikahan, hidup sederhana. Ya, kalau reformasi birokrasi dimaknai demikian setidaknya perlu ada kebijakan yang “cerdas” untuk meluruskan kembali pada agenda reformasi birokrasi.
Bukankah adanya CAT dalam penerimaan CPNS sebagai pertanda baik, mengawal UU ASN, Reward and Punisment yang jelas terutama dengan kedisiplinan akan melahirkan PNS yang tangguh dan berwibawa.
PNS adalah bagian dari komunitas masyarat Indonesia yang ingin menjadi bagian kelompok yang berperan aktif menciptakan kemajuan bangsa. Menjadi kewajiban PNS untuk berperan aktif dalam setiap langkahnya. Biarkan mereka menjadi, pelayan yang menyenangkan untuk warga negara yang membutuhkan. Mereka pasti berubah dengan cara ketegasan dan penegakan hukum yang jelas dan pasti.
Pada akhrinya PNS juga bagian dari bangsa ini, mengkritik PNS adalah wajib untuk mengigatkan tugasnya sebagai pelayan masyarakat.